Kamis, 16 Juli 2009

Riau adalah Tanah Air Kebudayaan Melayu

Oleh: Elmustian Rahman
Riau adalah tanah air kebudayaan Melayu. Anggapan tersebut didukung oleh berbagai fakta kesejarahan. Di kawasan ini sampai sekarang hidup sejumlah suku asli (Sakai, Bonai, Akit, Hutan, Petalangan, Talang Mamak, Duano, dll.), dan masyarakat adat seperti rantau nan kurang oso duo puluo di Kuantan, masyarakat limo koto dan tigo baleh koto di Kampar, dan lain-lain. Sejumlah peninggalan sejarah (candi dan artefak lainnya) yang ditemukan memberi petunjuk pula tentang kewujudan kebudayaan dan peradaban kuno di kawasan ini, mulai dari pra-sejarah hingga ke periode Hindu dan Budha. Beberapa kajian ilmiah bahkan menyatakan bahwa imperium Sriwijaya pun pernah bertapak di kawasan ini. Di pinggir empat sungai besar dan anak-anak sungainya yang membelah kawasan ini, selama berabad-abad pernah bertapak sejumlah kerajaan, seperti Gasib (kemudian Siak Sri Inderapura), Kampar (dan Pelalawan dan Gunung Sahilan), Rokan (dan Kunto Darussalam, Tambusai, Rambah, serta Kepenuhan), dan Kerajaan Keritang, Inderagiri, serta Kandis.

Setelah imperium Melaka yang berpusat di semenanjung dikalahkan Portugis pada tahun 1511, federasi budaya, politik, dan ekonomi kawasan ini, bersama-sama Riau-Lingga, menjadi kekuatan penyangga kesinambungan kekuasaan Melayu yang berturut-turut berpusat di Johor, Riau, dan Lingga. Di tengah-tengah keluasan pengaruh kolonial Belanda dan Inggris di Alam Melayu, pada abad ke-18 sampai pertengahan abad ke-20, Kerajaan Siak Sri Indrapura bahkan tampil sebagai pusat pewarisan kejayaan Melaka bersama Kerajaan Riau-Lingga dan Daerah Takluknya (di Kepulauan Riau).

Di dalam kehidupan suku-suku asli, masyarakat adat, dan masyarakat beraja-raja tersebut, wujud kebudayaan Melayu dipelihara menjadi patokan kehidupan sosial. Agama Islam yang mobilitas penyebarannya bermula dari elite perbandaran dan perdagangan, kemudian mempengaruhi perubahan-perubahan penting dalam kebudayaan tempatan. Lebih dari yang lainnya, Islam secara historis bahkan menjadi inti dari dinamika kebudayaan Melayu tersebut. Pada peringkat gagasan, nilai, norma, hukum, dan aturan sosial, misalnya, Islam merasuk sedemikian rupa menjadi kriteria penapis sendi-sendi kehidupan sosial, sebagaimana tergambar dari pernyataan: adat bersendi syarak dan syarak bersendi Kitabullah (Al-Quran). Sedangkan dalam karya dan praktik budaya, Islam memperkenalkan tulisan (huruf Arab) yang menyuburkan budaya tulis-baca (beraksara), yang kelak dianggap sebagai bagian utama dari prestasi puncak kebudayaan dan peradaban Melayu di Riau.

Sejarah panjang perkembangan dan pencapaian kebudayaan Melayu tersebut berhubungan pula dengan letak Riau sebagai frontier area di lingkungan dinamika perdagangan dunia Selat Melaka. Di samping itu, alamnya juga sangat kaya dengan komoditas ekonomis, sehingga selama berabad-abad menjadi kawasan tujuan pendatang. Interaksi dengan pendatang juga berpengaruh terhadap perkembangan peradaban dan kebudayaan di rantau ini, di samping Islam. Interaksi dengan dunia luar dan pendatang ini, dalam konteks praksis sosial dan budaya materi misalnya, telah membiasakan orang Melayu dengan berbagai teknologi perairan dan pertanian. Sedangkan dalam konteks karya budaya, telah menghasilkan perubahan-perubahan penting dalam tradisi kesenian (seperti tercermin secara historis dalam perkembangan teater populer Bangsawan, penggunaan percetakan untuk penyebaran hikayat, dan syair-syair, dan lain-lain hingga ke genre sastra modern seperti puisi, cerita pendek, dan novel.

Namun, keunggulan sumber daya alam dan letak strategis Riau, bersama kekuasaan politik bentuk kerajaan, itu pula yang kelak menyebabkan kebudayaan Melayu mengalami goncangan-goncangan dalam sejarah kontemporer. Sebagaimana tersirat dalam gambaran ringkas di atas, meski Riau juga dilanda kolonisasi, jangkauan kuasa politik kolonial Belanda tersebut tidak mampu menjangkau inti kedaulatan kebudayaan Melayu tersebut. Alam dan petabumi Riau tetap merupakan bagian dari kedaulatan kebudayaan, yang berpusat pada masyarakat adat dan raja-raja. Pusat kedaulatan itulah kemudian yang dipecahkan oleh apa yang dalam sejarah Indonesia disebut sebagai gerakan nasionalisme, yang dari perspektif sejarah kebudayaan Melayu di Riau antara lain mewujud dalam bentuk berkembangnya semangat ‘permusuhan’ terhadap para raja dan penghapusan kekuasaan mereka. Dasar pijakan bagi semangat permusuhan itu adalah pengalaman tentang feodalisme yang pada umumnya dikonstruksi berdasarkan kehidupan monarkhi di negara kontinental dan masyarakat agraris, seperti di Jawa. Padahal negara-negara di Alam Melayu bercirikan arkipelagik, berorientasi ekonomi perdagangan bahari. Ironisnya, manakala kekuasaan beraja-raja yang arkipelagik di luar Jawa dihapuskan, yang menyebabkan pecahnya pusat rujukan di kawasan-kawasan itu, kekuasaan monarkhi kontinental-agraris di Jawa sendiri tetap diberi ruang hidup yang leluasa.

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia diproklamirkan sebagai negara merdeka, dengan rangkuman wilayah yang sama dengan kekuasaan Hindia Belanda. Dalam kerangka kenegaraan, dinamika kebudayaan diberi ruang yang luas dalam konstitusi, sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 32 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa itu sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Dari penjelasan itu dapat disimpulkan bahwa memajukan kebudayaan bangsa bertujuan untuk menciptakan suatu kebudayaan yang berfungsi sebagai: (a) sarana aktualisasi masyarakat Indonesia yang majemuk sebagai satu bangsa yang besar; (b) kerangka acuan dalam beradaptasi terhadap lingkungan dan pergaulan antar sesama warga negara; (c) pedoman dalam mengembangkan kreativitas ke arah pengembangan kebudayaan dinamis demi kejayaan bangsa.

Namun, ruang luas untuk berkembang yang diberikan oleh negara sebagaimana dikutip di atas, dalam praktiknya tetap tidak berlaku bagi kebudayaan Melayu di Riau, karena beberapa perkembangan berikut ini. Pertama, politik negara yang sentralistik selama beberapa dasawarsa dalam sejarah kontemporer Indonesia. Di masa Orde Baru misalnya, negara menerapkan kebijakan kebudayaan nasional yang kriterianya tidak mengakomodir hakikat kemajemukan budaya-budaya nusantara. Dalam struktur administrasi pemerintahan misalnya, peranan pemerintahan “tali berpilin tiga” yang merupakan ciri pemerintahan Melayu pada struktur terbawah digantikan oleh pemerintahan tunggal kepala desa. Akibatnya, pemimpin agama (ulama) dan pemangku adat serta cendekiawan (sebagai pusat-pusat rujukan kebudayaan) kehilangan perannya, dan kehidupan keagamaan serta kebudayaan tersisih. Kedua, kebijakan ekonomi kapitalistik, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, yang berdampak pada menyempitnya ruang hidup kebudayaan dengan eksploitasi sumber daya alam (terutama hutan-tanah) besar-besaran di Riau. Selain merusak ‘sarang’ berbagai ekspresi budaya Melayu, akselerasi kapitalisme itu juga memicu dan memacu perubahan orientasi ekonomi menuju ekonomi pasar atau uang, serta menggerus kepercayaan sosial pendukung kebudayaan Melayu pada nilai-nilai luhur kebudayaan mereka. Ketiga, perkembangan budaya global yang masuk melalui media bersama dengan perubahan orientasi ekonomi, yang pada gilirannya mendorong perkembangan budaya konsumtif yang hedonis.

Kembali ke puncak
Namun demikian, pada tahun 2001, pemerintah dan masyarakat Provinsi Riau mengambil keputusan politik tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Riau dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 36 Tahun 2001, yang di dalamnya termaktub Visi Riau 2020. Visi tersebut berbunyi: “Terwujudnya Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu di lingkungan masyarakat yang agamis sejahtera lahir batin di Asia Tenggara pada tahun 2020”. Berdasarkan kalimat Visi Riau 2020, subyek utama yang ingin dicapai dari setiap aktivitas pembangunan di Riau adalah Riau sebagai pusat perekonomian dan pusat kebudayaan Melayu dengan bentangan ruang (locus) Asia Tenggara.

Posisi Riau di masa depan tersebut meniscayakan Riau pada tahun 2020 dalam bidang seni budaya menjadi pusat pemeliharaan, aktivitas, dan kreativitas, serta even-even pembentangan dan diseminasi (penyebaran) produk-produk seni budaya Melayu dengan rentang kawasan nusantara (Asia Tenggara). Riau sebagai pusat aktivitas seni budaya Melayu’ adalah bahwa Riau merupakan tempat pemeliharaan berkesinambungan, sekaligus aktivitas produksi seni budaya Melayu, baik seni budaya Melayu warisan/tradisional (meliputi artefak atau benda-benda budaya, seni bahasa/sastra, seni rupa, dan seni pertunjukan (termasuk upacara-upacara adat, pengobatan, dan keagamaan), maupun seni budaya modern. Meningkatkan kreativitas seni budaya Melayu, yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas seniman serta produksi dan ketersebaran produksi seni kreatif yang berbasis kebudayaan Melayu di Riau. Riau sebagai pusat dokumentasi, riset, dan pengembangan seni budaya Melayu ialah bahwa Riau memiliki pangkalan data seni budaya Melayu nusantara, dengan dokumentasi yang lengkap, dan menjadi pusat aktivitas penelitian dan pengembangan seni berbasis kebudayaan Melayu. Membangun jaringan informasi seni budaya Melayu, yaitu bahwa Riau tercantum sebagai tempat utama jaringan informasi seni budaya Melayu di Asia Tenggara khususnya, di dunia pada umumnya.

Dengan diberlakukannya undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah maka keadaan pendanaan menjadi lebih lumayan dibandingkan sebelumnya. Hal ini merupakan peluang Riau dalam meniscayakan penguatan dan pengembangan budaya Melayu. Riau kembali akan menjadikan pusat kebudayaan Melayu dengan budaya dan seni Melayu yang diperkuat dan berkembang secara sistemik dan dinamis. Budaya dan seni akan semakin berkembang dan maju dengan didukung oleh kegiatan akademis yang rasional dan dinamis. [tim the real malay]

1 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites